Sebanyak 558 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Belum Mempunyai Hak Pilih Pemilu 2024

Sebanyak 558 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Belum Mempunyai Hak Pilih Pemilu 2024

Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Muhammad Susanni-Tuahta Aldo-

BEKASI, FIN.CO.ID - Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi atau Lapas Bulak Kapal Bekasi, belum mempunyai hak pilih.

Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Muhammad Susanni mengatakan, total 558 warga binaan yang hingga kini belum mempunyai hak suaranya.

Berdasarkan data yang fin.co.id dapat, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Bekasi tercatat sebanyak 1.765 orang,

BACA JUGA :

Sedangkan yang saat ini sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), tercatat sebanyak 1.163 orang warga binaan.

"Untuk DPT saat ini jumlah 1.163 orang, calon daftar pemilih khusus yang mereka belum terdaftar disini, tapi kan mereka punya hak suara itu 558," ungkapnya Muhammad Susanni saat dikutip, Selasa 26 Desember 2023.

Muhammad Susanni mengungkapkan, pihaknya hingga kini terus berupaya untuk memenuhi syarat agar dapat memiliki hak suara 2024 mendatang.

"Kita upayakan berikan hak untuk pemilu, kita beri upaya maksimal. Semua yang memenuhi syarat, kita upayakan sebagai pemilih," ucapnya.

BACA JUGA :

Hingga kini, Lapas Kelas IIA Bekasi terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.

Proses itu dilakukan, agar ratusan warga binaan lapas lainnya, dapat masuk dalam daftar pemilih tambahan.

"Kita sedang koordinasi dengan KPU supaya mereka masuk dalam pemilih tambahan, saya upayakan bisa memilih di sini," tutupnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: