Soal Pengajuan Rehabilitasi Ammar Zoni, Polisi Beri Pernyataan Tegas

Soal Pengajuan Rehabilitasi Ammar Zoni, Polisi Beri Pernyataan Tegas

Artis Ammar Zoni yang telah menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja--(ANTARA/Risky Syukur)

FIN.CO.ID - Kuasa hukum Ammar Zoni (AZ) menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan rehabilitasi AZ kepada kepolisian pada Senin, 18 Desember 2023.

Terkait hal tersebut, pihak kepolisian memberikan pernyataan tegas. Polisi saat ini hanya fokus untuk menangani perkara hukum artis Ammar Zoni.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pihaknya hanya fokus untuk menangani perkara hukumnya saja.

"Artinya, bahwa memang dari kepemilikan barang bukti narkotika, apakah itu ganja maupun sabu, itu sudah menjadikan AZ sebagai tersangka," ungkapnya, di Jakarta pada Rabu, 20 Desember 2023.

BACA JUGA:Ammar Zoni Ngaku Pakai Narkoba Lagi Gegara Masalah Rumah Tangga

BACA JUGA:Respon Irish Bella Tentang Kasus Narkoba Ammar Zoni yang Ketiga Kali

Penegasan tersebut terkait dengan pernyataan kuasa hukum AZ bahwa pihaknya telah mengajukan rehabilitasi AZ kepada kepolisian pada Senin (18/12).

Oleh karena itu, kata Syahduddi, pihaknya untuk sementara, mengesampingkan pengajuan rehabilitasi dari kuasa hukum AZ.

"Karena memang mengingat yang bersangkutan juga sudah beberapa kali berurusan dengan kepolisian dengan terkena penyalahgunaan obat ini, sehingga memang menjadi fokus kita untuk fokus menangani perkara hukumnya dulu saja," kata Syahduddi.

Syahduddi belum berkomentar akan menolak atau menerima pengajuan rehabilitasi AZ, namun hal tersebut akan diselesaikan jika semua perkara hukum AZ telah diselesaikan.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Ammar Zoni, Inisial AK

"Ya, kalau mau mengajukan silakan saja, tapi mungkin nanti kita belum mempertimbangkan aspek itu. Nanti, kalau sudah kita dapatkan semua pelaku-pelakunya itu, sudah kita tangkap, baru nanti kita dapatkan yang mana mengarah kepada aspek yang lain (rehabilitasi)," kata Syahduddi.

Sebelumnya, artis Ammar Zoni (AZ) terancam penjara empat tahun terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi dalam jumpa pers pada Jumat mengatakan, ancaman tersebut juga disangkakan kepada pemasok narkoba kepada AZ yang bernama AH.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: