KPU RI Larang Capres Cawapres Memberikan Kode Provokatif saat Debat

KPU RI Larang Capres Cawapres Memberikan Kode Provokatif saat Debat

KPU beri teguran keras atas aksi kontroversial Gibran Rakabuming saat debat Pilpres 2024--

fin.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan teguran sekaligus larangan kepada tim pasangan calon presiden/wakil presiden agar tidak memberikan kode provokatif untuk menyemangati saat debat berlangsung.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa teguran sekaligus larangan tersebut merupakan bentuk evaluasi dari gelaran debat capres sebelumnya.

"Hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya, ada pasangan calon yang memberikan tanda atau kode atau gerakan yang menyemangati pendukungnya, itu semuanya tidak boleh, dan kami sampaikan dalam rapat evaluasi kemarin," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 18 Desember 2023.

Hasyim mengatakan tim pasangan calon presiden/wakil presiden pun sudah menyampaikan evaluasi tersebut kepada pasangan calon masing-masing dan juga sudah memberikan peneguhan komitmen terkait dengan hal tersebut. 

"Masing-masing yang dipasangkan calon sudah menyepakati, kemudian sudah ada peneguhan, komitmen pula supaya tertib sesuai dengan kesepakatan antara pasangan calon dan KPU," jelasnya.

Hasyim berharap seluruh gelaran debat yang akan datang dapat berjalan dengan lebih tertib dan kondusif, bebas dari hal-hal provokatif yang dapat mengganggu jalannya debat.

BACA JUGA:KPU RI: Debat Cawapres Direncanakan di JCC 22 Desember 2023 Mulai Pukul 19.00 WIB

Sebelumnya, Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka melakukan aksi emosional dalam debat calon presiden (capres) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa, 12 Desember 2023 malam.

Buntut aksi emosional Gibran, penyelenggara debat yaitu KPU langsung bereaksi.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut yang dilakukan Gibran dengan menunjukkan gerakan isyarat atau gestur bersorak saat debat pertama capres Pemilu 2024 di Kantor KPU tidak dibenarkan.

"Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur," tegasnya di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.

Selain memberi teguran kepada Gibran sebagai peserta Pilpres 2024, KPU juga menjadikan hal itu sebagai evaluasi untuk pelaksanaan debat berikutnya.

"Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan," ujar Hasyim.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: