Angka Covid-19 Kota Bekasi Meningkat, Dinkes Siapkan Ruang Isolasi di Rumah Sakit Pemerintah

Angka Covid-19 Kota Bekasi Meningkat, Dinkes Siapkan Ruang Isolasi di Rumah Sakit Pemerintah

Ilustrasi Alat pelindung diri (APD) dari Penyakit X--farmalkes.kemkes.go.id

BEKASI, FIN.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat, terjadi kenaikan kasus Covid-19 sejak bulan November hingga Desember di wilayah Kota Bekasi.

Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Dinkes Kota Bekasi mulai menghimbau fasilitas kesehatan dan masyarakat untuk melakukan 3T.

"Testing yaitu melakukan test Covid-19 dengan PCR dan atau RDT Antigen, Tracing adalah penemuan atau penelusuran kontak erat dari kasus konfirmasi COVID-19, sedangkan Treatment adalah perawatan pada pasien," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, dalam keterangan resminya Kamis 14 Desember 2023.

Pihaknya kini telah berkoordinasi dengan masing masing puskesmas terkait data Covid-19, agar segera melaksanakan 3T di lingkungan.

BACA JUGA :

"Adapun upaya yang dilakukan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 adalah dengan 3T (Testing, Tracing dan Treatment)," jelasnya.

Kini setiap Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah telah diinventarisir, terkait peralatan serta bahan sekali pakai (BHP) untuk pemeriksaan Covid-19.

"Pemkot Bekasi terus melakukan sejumlah langkah mengantisipasi penyebaran, dengan menginventarisir ketersediaan alat dan BHP pemeriksaan Covid-19 yang ada di Puskesmas dan Rumah Sakit," ucapnya.

Kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 di juga akan di inventarisasir, termasuk menyiapkan ruang isolasi di seluruh Rumah Sakit wilayah Kota Bekasi.

BACA JUGA :

Berdasarkan data resmi Dinkes Kota Bekasi yang fin.co.id dapat, sepanjang bulan November 2023 terdapat 17 kasus positif Covid-19. 

Sedangkan sejak tanggal 1 hingga 11 Desember 2023, sebanyak 25 kasus Covid-19 tercatat tersebar di wilayah Kota Bekasi.

Pemkot Bekasi juga telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 400.7.8/9109/Dinkes.Set Tanggal 14 Desember 2023, tenrkait Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid-19.

Serta Surat Edaran Wali Kota Nomor 400.7.8/9108/Dinkes.Set, tentang Himbauan Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan Peningkatan Kewaspadaan Lonjakan Kasus Covid-19 Menjelang Natal Tahun dan Tahun Baru.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: