Viral, Caleg Gerindra Ini Diduga Kampenye di Gereja, Bawaslu Bertindak

Viral, Caleg Gerindra Ini Diduga Kampenye di Gereja, Bawaslu Bertindak

Caleg Kampanye du rumah ibadah--Tangkapan layar

FIN.CO.ID- Seorang caleg dari Partai Gerindra bernama Aris Titti diduga berkampanye pada salah satu gereja di Kota Makassar. 

Aksinya itu terekam video hingga viral di media sosial. Video berdurasi 1,42 menit itu sedang berada di depan jemaat mengenakan baju batik memegang mikrofon sembari memperkenalkan dirinya.

Dalam video itu, Aris menyebut dirinya sudah 13 tahun berpolitik di Partai Gerindra dan menyampaikan sudah diamanahkan menjadi Ketua Panitia Natal tahun ini.

BACA JUGA:

Ia bahkan memperkenalkan dirinya mencalonkan diri maju di DPR RI hingga mengaku diberi nomor urut tujuh oleh Partai Gerindra.

Saat dikonfiasi, Aris Titti mengatakan tidak mengetahui apakah melakukan pelanggaran atau tidak, karena selama ini belum ada panggilan dari Bawaslu terkait apa pelanggarannya.

"Saya tidak tahu apakah itu (memperkenalkan diri di gereja) dianggap pelanggaran atau tidak. Kalau menurut saya, itu bukan pelanggaran karena di tengah-tengah keluarga besar saya Lo'ko Uru," kata Aris.

Bawaslu Bertindak: 

adan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan masih melakukan pengkajian atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilkaukan Aris Titti. 

"Kita liat dulu materinya di dalam kampanye, apakah ada di dalam kehadirannya itu mengkampanyekan citra dirinya, visi misinya, program kerja" kata Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli di Makassar, Kamis 14 Desember 2023.

"Nah, kalau unsurnya itu terpenuhi maka itu harus ada pendalaman hukum dari kajian analisis Bawaslu," sambungnya. 

BACA JUGA:

Dia mengatakan, Bawaslu telah mendapatkan informasi terkait dugaan pelanggaran tersebut dan dilakukan penelusuran awal apakah itu ada kaitan. 

Hal tersebut merujuk pada aturan di Pasal 280 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan salah satu tempat dilarang berkampanye adalah di rumah ibadah.

Atas kasus yang terjadi pada salah satu tempat ibadah tersebut dan melibatkan salah satu caleg, kata Ana disapa akrab, Bawaslu menemukan ada teks kalimat memperkenalkan dirinya, selebihnya bermuatan berbahasa daerah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: