6 Wanita PSK Terjaring Razia Satpol PP Bekasi, 1 Orang Warga DKI Jakarta

6 Wanita PSK Terjaring Razia Satpol PP Bekasi, 1 Orang Warga DKI Jakarta

Ilustrasi PSK-ist-

BEKASI, FIN.CO.ID - Anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi, menangkap 6 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di sepanjang Jalan Kalimalang, Kabupaten Bekasi. 

Penangkapan PSK di sepanjang Jalan Kalimalang, merupakan bentuk penerapan penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2002.

Kepala seksi pengawasan dan penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Wendy Mauli mengungkapkan, anggotanya menyisir sepanjang Jalan Kalimalang mulai dari perbatasan.

"Adanya' tentang larangan, kami sisir mulai dari perbatasan tambun kita menyusur sampai jalan raya Cibitung sampai dengan jalan negara (Kalimalang - Pantura) dan kita temukan ada enam diduga sebagai PSK," ungkap Wendy kepada wartawan, Minggu 10 Desember 2023.

BACA JUGA :

Berdasarkan hasil pemeriksaan identitas, ke-6 wanita PSK yang ditangkap Satpol Kabupaten Bekasi, 1 diantaranya merupakan warga asal DKI Jakarta.

"Saat didata, ada 1 ber-KTP DKI Jakarta dan 5 merupakan warga Bekasi," jelasnya.

Penangkapan 6 wanita PSK di wilayahnya, merupakan hasil dari data yang dikumpulkan dan laporan masyarakat Kabupaten Bekasi.

"Lokasi di jalan negara (Kalimalang Pantura), di pinggir jalan, dan memasang spesial menjajakan diri," ucapnya.

BACA JUGA :

Kini 6 wanita PSK tersebut telah diamankan, lalu ditampung ke tempat penampungan Dinas Sosial. Serta, diminta untuk membuat surat pernyataan.

"Kita koordinasikan dengan dinas sosial, ada penampungan disana. akhirnya mereka dibuat surat penyataan, akhirnya mereka dikeluarkan," ungkapnya.

Wendy Mauli menegaskan, pihaknya akan langsung memproses ke-6 akan diproses, apabila kembali menjajakan diri di lingkungan porstitusi.

"Apabila mereka memang melakukan kembali kita akan kolaborasi dengan pihak unsur PPA Polri' karena memang sudah menjajakan diri prostitusi," tutupnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: