Periksa Irjen Kominfo Soal Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Masih Memburu Para Tersangka Baru

fin.co.id - 04/12/2023, 20:06 WIB

Periksa Irjen Kominfo Soal Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Masih Memburu Para Tersangka Baru

Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi

Kuntadi menyebut, dengan adanya pengembalian uang tersebut, secara otomatis diakui oleh Achsanul Qosasi telah menerima uang yang disebutkan di persidangan.

Namun dia belum merincikan berapa nominal yang diterima oleh Achsanul Qosasi dan Sandikin Rusli. Dan kemana saja uang tersebut mengalir.

“Terkait dengan pembagian uang saat ini masih kami dalami uang ini 2.021.000 dolar Amerika Serikat ini yang diterima saudara AQ berapa, SDK berapa, sampai saat ini masih kami dalami,” katanya.

Kuntadi menambahkan, bahwa tim penyidik berhasil mengondisikan kepada para pihak untuk segera mengembalikan uang yang bukan dari hak mereka. Uang senilai Rp40 miliar, baru dikembalikan 2.021.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp31 miliar, terkait sisa uang yang belum dikembalikan, masih diburu oleh penyidik untuk dikembalikan sebagai alat bukti.

“Terkait uang sisa kami terima sampai saat ini masih akan kami upayakan untuk semuanya bisa dikembalikan,” kata Kuntadi.

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID