Jampidsus Kejagung Periksa 4 Pejabat Kabupaten Indra Giri Hulu Soal Kasus PT Duta Palma Group

Jampidsus Kejagung Periksa 4 Pejabat Kabupaten Indra Giri Hulu Soal Kasus PT Duta Palma Group

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana --

fin.co.id - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 4 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu. 

Empat saksi yang diperiksa adalah HH selaku Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, H selaku PIt. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kab. Indagiri Hulu Tahun 2000.

Kemudian FI selaku Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu dan PM selaku Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut, Rabu 22 November 2023.

BACA JUGA:Kasus Duta Palma, Kejagung Tetapkan Penasihat Hukum David Fernando Sebagai Tersangka

Sebelumnya, Penasihat hukum PT Palma Satu David Fernando Simanjuntak ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus Duta Palma Group.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan David Fernando Simanjuntak sebagai tersangka, Kamis 25 Agustus 2022.

(BACA JUGA:KPK Jebloskan Manajer PT Duta Palma ke Lapas Sukamiskin)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik menetapkan tersangka dalam perkara korupsi menghalangi atau merintangi, baik secara langsung atau tidak langsung, terkait penyidikan kasus Duta Palma Group di Kabupaten Indraguru Hulu.

"Perbuatan menghalangi, merintangi, mencegah dalam penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik terhadap delapan bidang tanah perkebunan kelapa sawit beserta bangunan yang ada di atasnya seluas kurang lebih 37.095 hektare di Pekanbaru, Provinsi Riau," papar Ketut di Jakarta.

Ketut menjelaskan, penetapan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Nomor: TAP-48/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 25 Agustus 2022.

David Fernando Simanjuntak merupakan penasihat hukum PT Palma Satu yang merupakan salah satu perusahaan tergabung dalam grup Duta Palma milik Surya Darmadi.

(BACA JUGA:Diperiksa Enam Jam, Kejaksaan Agung Sita Helikopter dan 32 Aset Surya Darmadi )

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: