Jokowi Jawab Kesaksian Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Perintah Penghentian Kasus Korupsi e-KTP

Jokowi Jawab Kesaksian Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Perintah Penghentian Kasus Korupsi e-KTP

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)-ANTARA/Muhammad Zulfikar-

FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab tudingan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait perintah penghentian kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Terkait kesaksian Agus Rahardjo, Jokowi justru mempertanyakan alasan mantan Ketua KPK tersebut memberi kesaksian.

"Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa?," tanya Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.

Jokowi mengatakan hal itu guna merespons pernyataan Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu, yang menyebut dirinya pada tahun 2017 pernah meminta KPK menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

Jokowi pun meminta publik mengecek pemberitaan di tahun 2017 itu, kala kasus Setya Novanto sedang bergulir. Jokowi menekankan bahwa saat itu dia menyampaikan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada.

BACA JUGA:

"Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017. Di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya," tegas Jokowi.

Selanjutnya, Jokowi mengatakan proses hukum terhadap Setya Novanto saat itu berjalan. Kemudian, Jokowi menyampaikan bahwa Setya Novanto sudah divonis hukum berat 15 tahun.

Saat ditanya soal adanya motif politik atas pernyataan Agus Rahardjo itu, Jokowi kembali menekankan media dan masyarakat untuk memeriksa sendiri.

"Saya suruh cek. Saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada. Agenda yang di Setneg, nggak ada. Tolong dicek, dicek lagi aja," tegasnya.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan soal isu hak interpelasi yang bisa digunakan DPR RI untuk meminta keterangan dari dirinya soal pernyataan Agus Rahardjo, Jokowi enggan menanggapi hal itu.

"Nggak mau menanggapi itu (hak interpelasi) saya," ujarnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: