Heboh Pengakuan Eks Ketua KPK: Jokowi Perintah Kasus E-KTP dengan Tersangka Setya Novanto Dihentikan

Heboh Pengakuan Eks Ketua KPK: Jokowi Perintah Kasus E-KTP dengan Tersangka Setya Novanto Dihentikan

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo--Kompas TV

FIN.CO.ID- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo membuat pengakuan mengejutkan terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga mengintervensi penegakan hukum di KPK. 

Agus Rahardjo mengatakan bahwa Presiden Jokowi pernah memerintah dirinya agar kasus E-KTP dengan tersangka Setya Novanto pada tahun 2017 lalu dihentikan. 

Agus Rahardjo mengatakan, Presiden Jokowi memanggil dirinya ke Istana Negara. Kala itu, dia mengaku heran, sebab hanya dia yang dipanggil Jokowi untuk bertemu. Sementara biasanya, Jokowi Jokowi panggil semua pemimpin KPK jika ingin membahas sebuah masalah. 

BACA JUGA:


Mantan Ketua DPR Setya Novanto dapat remisi di HUT RI Ke-78-Radar Cirebon-Radarcirebon.com

"Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang Kompas TV, dikutip pada Desember 2023.

Adapun Setya Novanto waktu itu duduk sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar yang merupakan partai koalisi pendukung Jokowi. 

Agus Rahardjo mengatakan, dia dipanggil Presiden Jokowi sendirian dan ditemani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. 

"Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” ungkap Agus. 

Dia menjelaskan, yang bikin heran ketika dia diarahkan tidak melalui jalur wartawan. Tetapi masuk melalui jalur Masjid Istana.

BACA JUGA:

Agus mengatakan, ketika dia sampai di dalam ruangan. Presiden Jokowi langsung marah dan mengatakan hentikan. Dia pun tidak mengerti apa maksud Jokowi dengan menyebut hentikan. 

"Jokowi bilang hentikan. Saya heran yang dihentikan apanya" kata Agus. 

Namun setelah duduk, baru Agus mengerti yang dimaksud Jokowi adalah mengentikan kasus e-KTP 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: