Cegah Karyawan Jadi Korban, Polisi Himbau Minimarket di Kota Bekasi Tidak Buka 24 Jam

Cegah Karyawan Jadi Korban, Polisi Himbau Minimarket di Kota Bekasi Tidak Buka 24 Jam

Ilustrasi Garis Polisi Tempat Kejadian Perkara (TKP)-ist-net

BEKASI, FIN.CO.ID - Komplotan perampok bersenjata, menyatroni minimarket di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Minggu 26 Februari 2023.

Merespon hal tersebut, Polsek Bekasi Timur menghimbau kepada pengelola minimarket untuk tidak beroprasi selama 24 jam, agar tidak terjadi peristiwa serupa.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi mengungkapkan, kejahatan di minimarket sering terjadi pada waktu malam menjelang pagi. 

"Kami berharap pemilik toko kiranya berperan hanya sampai jam 11 malam, sehingga tidak menimbulkan bahaya dari orang-orang tidak bertanggung jawab, Karena (tindak kejahatan) selalu kejadiannya menjelang pagi atau tengah malam," ungkap Kompol Sukadi saat dikutip, Rabu 29 November 2023.

BACA JUGA :

Menurutnya, perampokan juga sebelumnya sempat terjadi di salah satu minimarket yang berlada di wilayah Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. 

"Sudah kedua di wilayah hukum Polsek Bekasi Timur (perampokan minimarket), sebelumnya di wilayah Bojong Menteng yang sistem kerjanya 24 jam," ucapnya.

Dengan tutupnya minimarket lebih cepat dan tidak beroprasi 24 jam, dapat mencegah karyawan menjadi korban kekerasan dari pelaku kejahatan. 

Sebelumnya, aksi perampokan terjadi di salah satu minimarket di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

BACA JUGA :

Aksi perampokan minimarket itu terjadi pada hari Minggu 26 November 2023 lalu, sekitar pukul 03.30 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, 1 orang karyawan minimarket berinisial ME (24) terluka dimbagian tangan, setelah dibacok oleh komplotan perampok. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: