Jokowi Kasih Pesan ke Rakyat Indonesia: Hati-Hati Memilih Pemimpin di Pilpres 2024

Jokowi Kasih Pesan ke Rakyat Indonesia: Hati-Hati Memilih Pemimpin di Pilpres 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi)-BPMI Setpres-

fin.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) coba menunjukkan sikap netral jelang Pilpres 2024. Ia mempersilakan rakyat Indonesia untuk memilih calon pemimpinnya. 

Di acara pembukaan Kongres Himpunan Mahasiswa Islam, Jokowi secara gamblang mempersilakan rakyat Indonesia memilih Anies Baswedan, Ganjar Pranowo maupun Prabowo Subianto.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan rakyat memilih calon presiden dan wakil presiden masing-masing dalam Pilpres 2024, baik itu Anies Baswedan, Ganjar Pranowo maupun Prabowo Subianto.

"Mau memilih Pak Anies, silakan. Mau memilih Pak Prabowo, silakan. Mau memilih Pak Ganjar, silakan," kata Jokowi, Jumat 24 November 2023.

Hanya saja, Jokowi mengatakan jika masyarakat Indonesia perlu berhati-hati memilih pemimpin, supaya kemajuan yang ada dan telah dicapai, tidak menjadi sia-sia.

"Jangan sampai kemajuan yang telah ada yang telah terbangun ini menjadi sia-sia karena perpecahan, karena kesalahan kita dalam memilih pemimpin. Sehingga sering saya bicara bolak-balik hati-hati memilih pemimpin," kata Jokowi.

BACA JUGA:Jokowi Terbitkan PP Nomor 53 Tahun 2023: Menteri hingga Kepala Daerah Maju Pilpres Tidak Wajib Mundur

Meskipun demikian ia menyampaikan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Siapapun pemenang Pilpres, kata Presiden, itu adalah kehendak Allah SWT dan kehendak rakyat.

"Tapi semuanya kita serahkan kepada rakyat karena yang punya kedaulatan adalah rakyat. Siapa pun yang bapak-ibu dan saudara-saudara pilih, (yang menang) itu adalah memang kehendak, pertama memang kehendak Allah, yang kedua memang kehendak rakyat," jelasnya.

Dia mengatakan semua hasilnya akan ditentukan pada pemilihan langsung oleh rakyat tanggal 14 Februari 2024.

Dia pun berharap HMI dapat selalu aktif mengawal perjalanan sejarah Indonesia menjaga persatuan dan perdamaian bangsa menuju Indonesia maju yang dicita-citakan.

"Yakin usaha sampai," serunya.

BACA JUGA:Firli Bahuri Tersangka, Lemkapi: Penegakan Hukum Era Jokowi Tanpa Tebang Pilih

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 tanggal 21 November 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: