"Kami menangkap 1 orang tersangka berinisial UF di perbatasan, daerah Desa Sungai Beliung Pontianak, dengan barang bukti sabu seberat 99,61 gram brutto," terangnya
Dalam pengungkapan jaringan narkotika internasional di Bekasi, 1 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial PAK, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Total barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan seberat 12,7 kilogram, yang terbungkus dalam plastik teh cina diduga akan siap diedarkan.