Siswa SMP Negeri di Kota Bekasi Meninggal Usai Bermain Kuda Tomprok, Begini Penjelasan Kepolisian

Siswa SMP Negeri di Kota Bekasi Meninggal Usai Bermain Kuda Tomprok, Begini Penjelasan Kepolisian

Ilustrasi Garis Polisi Tempat Kejadian Perkara (TKP)-ist-net

BEKASI, FIN.CO.ID - Seorang Siwa SMP Negeri 7 Kota Bekasi berinisial MA (13) meninggal dunia usai bermain kuda tomprok bersama temannya di sekolah.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono membenarkan adanya siswa yang meninggal dunia usai bermain kuda tomprok di sekolah.

"Kemarin kita dapat informasi ada kejadian siswa SMPN 7 Bekasi Kota meninggal dunia, kita merapat ke TKP ternyata di TKP kita dapatkan anak-anak sekitar 12 orang itu yang bersama-sama main kuda tomprok," ungkap Kompol Jupriono, Senin 20 November 2023.

MA sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menjalani pemeriksaan, namun korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

BACA JUGA :

"Saat di TKP korban pingsan, mulutnya keluar busa. Kemungkinan (benturan) di bagian kepala bagian belakang, di rumah sakit (meninggalnya)," jelasnya.

Jupriono menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang merupakan teman sekolahnya.

Dari hasil pemeriksaan, teman-temannya membenarkan bahwa saat itu korban sedang asik bermain kuda tomprok.

"Dari hasil introgasi ke 12 teman-temannya, memang kita dapatkan betul si korban ini sebelumnya main kuda tomprok. kebetulan dia (korban) urutan ketiga kemudian saat kejadian dia terjatuh," ucapnya.

BACA JUGA :

Dari hasil komunikasi, pihaknya keluarga menyatakan telah ikhlas atas meninggalnya MA dan tidak berkehendak anaknya dilakukan otopsi 

"Di rumah sakit luka luarnya tidak terlihat,namun demikian keluarga korban itu tidak menghendaki untuk diotopsi karena sudah menerima sebagai musibah atau ajalnya," terangnya.

Kini jenazah MA telah diserahkan ke pihak keluarga, serta telah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Padurenan Kota Bekasi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: