FIN.CO.ID- Polda Metro Jaya merespon penyataan pengamat politik Rocky Gerung yang mengaku sudah jadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian 'bajingan tolol' terhadap Presiden Jokowi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, kasus tersebut masih di tahap penyidikan, dan belum ada tersangka.
"Belum (tersangka) Kami baru naik sidik (penyidikan)," katanya, Sabtu 18 November 2023.
Sebelumnya, Rocky Gerung mengaku di hadapan capres PDIP Ganjar Pranowo bahwa dirinya sudah berstatus tersangka.
Rocky Gerung mengatakan bahwa dirinya ditersangkakan oleh PDIP dan bukan oleh Ganjar.
BACA JUGA:
- Kasus 'Bajingan Tolol' Naik ke Tahap Penyidikan, Rocky Gerung Siap-Siap Jadi Tersangka?
- Kejagung Terima SPDP Kasus Berita Bohong Rocky Gerung
Rocky Gerung saat bertemu dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat.-@gibran_tweet-Twitter
"Status saya ini tersangka," kata Rocky dalam Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu 18 November 2023.
"Tersangka apa?" tanya Ganjar.
"Tersangka...," jawab Rocky.
Belum sempat Rocky menyelesaikan ucapannya, Ganjar menimpali. "Oh yang itu," kata Ganjar.
"Memang saya mau mengatakan saya ditersangkakan oleh PDIP, bukan oleh Ganjar, bukan oleh Ganjar," kata Rocky yang disambut tawa hadirin.
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, kasus Rocky Gerung dan PDIP telah selesai setelah adanya mediasi.
BACA JUGA:
- Noviana Kurniati yang Labrak Rocky Gerung Kini Nyaris Dikeroyok Massa, Netizen: Karma!
- Diskusi Bareng Rocky Gerung, Refly Harun Dilempar Botol: Salah Saya Apa?
"Saat itu kami kan berproses, kemudian hakim menyarankan musyawarah dan sudah terjadi musyawarah. Karena Pak Presiden sendiri juga menganggap hal itu suatu hal yang kecil. Maka kemudian musyawarah udah selesaikan, udah selesai, sudah berjabat tangan ya," ujarnya.