Kasus 'Bajingan Tolol' Naik ke Tahap Penyidikan, Rocky Gerung Siap-Siap Jadi Tersangka?

Kasus 'Bajingan Tolol' Naik ke Tahap Penyidikan, Rocky Gerung Siap-Siap Jadi Tersangka?

Rocky Gerung saat memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan kasus berita bohong di Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023). -ANTARA/Laily Rahmawaty-

FIN.CO.ID- Kasus Rocky Gerung terkait dugaan tindak pidana ujara kebencian dan keonaran, kini telah naik ke tahap penyidikan. Dengan demikian, kemungkinan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hingga kini pihaknya telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi. 

“Saat ini penyidik sampai hari kemarin sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses sidik,” kata Djuhandhani di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023.

Djuhandhani mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. 

BACA JUGA:

Penyidik juga sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 17 Oktober 2023 dan mengirimkan ke Kejaksaan Agung pada tanggal 19 Oktober.

“Hasil gelar perkara diketahui telah terjadi suatu tindak pidana,” kata Djuhandhani.

Setelah proses penyidikan berjalan, kata Djuhandhani, pihaknya segera melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.


Rocky Gerung saat bertemu dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat.-@gibran_tweet-Twitter

Rencana selanjutnya, tim segera dikirim ke Polda Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Yogyakarta maupun ke Polda Metro Jaya. Wilayah-wilayah tersebut menjadi tempat diterimanya laporan polisi terhadap Rocky Gerung.

Tim ini, kata dia, diturunkan ke polda-polda tersebut untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan yang disesuaikan hasil yang diperoleh dari penyidikan di Bareskrim.

“Walaupun penyidik-penyidik dari polda tersebut juga tergabung dalam tim penyidikan RG (Rocky Gerung), ini termasuk tim penyidikan yang cukup banyak, karena melibatkan penyidik dari polda-polda yang disebutkan tadi. Kami gabung dalam satu tim penyidikan,” ujarnya.

BACA JUGA:

Djuhandhani menyampaikan rencana minggu depan, penyidikan kasus Rocky Gerung di bawah pimpinan Wadirpidum Bareskrim Polri akan mengirimkan anggotanya untuk melaksanakan koordinasi dengan penyidikan di sejumlah polda tersebut di atas, dan juga mencari ahli-ahli di wilayah setempat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: