Suka Heran Sama Satpol PP Kabupaten Tangerang, Kok Bisa Enggak Tahu Ada Aktivitas Galian yang Resahkan Warga?

Suka Heran Sama Satpol PP Kabupaten Tangerang, Kok Bisa Enggak Tahu Ada Aktivitas Galian yang Resahkan Warga?

Satu Unit Alat Berat yang Disegel Satpol PP di Lokasi Cut And Fill di Desa Jeungjing, Cisoka, Kabupaten Tangerang --Istimewa

"Kami tidak akan memberikan toleransi pada aktivitas galian tanah ilegal di Kabupaten Tangerang. Untuk itu, saya berpesan kepada masyarakat agar segera melapor ke Satpol PP Kabupaten Tangerang jika ada informasi kegiatan penambangan ilegal dan meresahkan masyarakat," jelasnya. 

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Tangerang TB Muhammad Waisulkurni menambahkan bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak segala aktivitas usaha yang menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Guna terciptanya kenyamanan dan keamanan di wilayah Kabupaten Tangerang. Kita tidak akan segan-segan melakukan penindakan segala aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: