Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Depan Minimarket Bekasi, Ternyata Bekerja Sebagai Pengamen

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Depan Minimarket Bekasi, Ternyata Bekerja Sebagai Pengamen

Pelaku penganiayaan di depan Minimarket Mustikajaya Kota Bekasi-Tuahta Aldo-

BEKASI, FIN.CO.ID - Polsek Bantargebang menangkap pelaku pengeroyokan di Depan Minimarket, Perumahan Mutiara Gading Timur, Kota Bekasi, Berinisial MRF.

Saat peristiwa penganiayaan, diketahui MRF bertugas membantu dengan cara menendang dan memukul korban dengan tangan kosong.

Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti mengungkapkan, pelaku penganiayaan merupakan pengamen yang kerap berkeliling di wilayah perumahan.

"Iya (pelaku pengamen), informasinya begitu," ungkap AKP Ririn Sri Damayanti, Kamis 16 November 2023.

BACA JUGA :

Pihaknya meluruskan pelaku mengeroyok korban dengan menggunakan batu, bukan menggunakan pisau yang ditusukan ke bagian badan.

"Informasi yang beredar korban ditusuk, faktanya seperti kronologis yang kami sampaikan (dipukul dengan batu)," jelasnya.

AKP Ririn mengatakan, saat ini korban sudah di evakuasi dan tengah mendapat perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.

"Kondisi korban saat ini ada di RSUD, jadi berdasarkan informasi yang kami dapat, kondisi korban kurang baik," kata AKP Ririn.

BACA JUGA :

Dari lokasi penganiayaan, pihak kepolisian mengamankan barang bukti 1 buah batu yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban.

Kini 4 orang yang berinisial A, N, K dan F telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), karena masing-masing mempunyai peran yang berbeda-beda.

"A memukul dan melempar batu, N menginjak nginjak dan memukul korban, K menginjak nginjak dan memukul korban dan F juga menginjak nginjak dan memukul korban," ucapnya.

Atas tindak kejahatan pengeroyokan yang dilakukan oleh 5 orang, para pelaku terancam pasal 170 KUHPidana.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: