Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Depan Minimarket Bekasi, Ternyata Bekerja Sebagai Pengamen
Pelaku pengeroyokan pemuda hingga darah berceceran di depan Minimarket Perumahan Mutiara Gading Timur ditangkap kepolisian
Atas tindak kejahatan pengeroyokan yang dilakukan oleh 5 orang, para pelaku terancam pasal 170 KUHPidana.