Usai Komentari MKMK, Mahfud MD Tiba-Tiba Baca Doa Ini

fin.co.id - 03/11/2023, 10:31 WIB

Usai Komentari MKMK, Mahfud MD Tiba-Tiba Baca Doa Ini

Menkopolhukam Mahfud MD

FIN.CO.ID-  Bakal calon wakil presiden Mahfud MD menulis sebuah doa yang meminta bimbingan dari Allah ta'ala atas segala tugas dan jabatan yang dijalaninya. 

Mahfud meminta agar Allah berikan bimbingan dalam melaksanakan tugas yang benar dan bersih tanpa harus takut meninggalkan tugas karena ada beban yang menggantung. 

"Ya Allah, bimbinglah kami memasuki satu lapangan tugas dengan benar dan jujur; Bimbing pula kami melaksanakan tugas dgn benar dan bersih sehingga tak perlu takut untuk meninggalkan tugas karena ada beban yang menggantung. "Rabbi adkhilnaa mudkhala shidqin wakhrijnaa mukhraja shidqin", tulis Mahfud MD di akun X miliknya, Jumat 3 November 2023.

BACA JUGA:

Mahfud MD mengaku selalu amalkan Sholawat Asyghil sebelum dipilih sebagai Cawapres. -fin-Narasi TV Mata Najwa-

Menkopolhukam ini mengatakan, doa tersebut sering diajarkan oleh Gus Dur kepada dirinya dalam menjalankan tugasnya. 

"Itu doa (semacam ijazah kalau dalam tradisi pesantren) yang diajarkan oleh Gus Dur kepada saya agar dapat melaksanakan tugas apa pun dengan benar, tidak gamang, dan tidak membebani ketika tugas sudah selesai; baik beban kepada diri sendiri maupun beban kepada institusi. Dari Qur'an Surah al-Isra' Ayat" ujar Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD merespons pernyataan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memungkinkan untuk diubah.

BACA JUGA:

Menurut Mahfud MD, hal itu merupakan hak dan wewenang Jimly Asshiddiqie selaku Ketua MKMK. Dia mengaku, tak akan ikut campur apapun keputusan Jimly.

"Itu terserah Pak Jimly, karena dia punya wewenang untuk memutus itu, sesuai dengan kewenangan yang diberikan. Jadi, Pak Jimly memutuskan itu, ya silakan boleh saja, saya tidak akan ikut campur," kata Mahfud, Kamis 21 November 2023.

Mahfud mengatakan, dia pernah menjadi Ketua MKMK dan memecat Ketua MK Akil Mochtar karena langgar etik terkait kasus suap. 

"Waktu saya menjadi Majelis Kehormatan MK (MKMK) saya pernah memecat orang, Ketua MK Akil Mochtar itu dipecat oleh dewan etik. Saya waktu itu bersama Bagir Manan lalu Hikmah Hantojuwana itu menyatakan biar pidananya berjalan, kasus administrasi pidananya berjalan tapi kode etiknya sudah jelas bersalah," kata dia.

"Kita berhentikan sebelum proses pidananya berjalan meskipun sudah ditahan tapi orang mengatakan orang dipidana sudah pasti dihukum," sambung dia.

Dia mengatakan, hukuman etik itu dijatuhkan sendiri, begitupun hukuman pidana yang dijatuhkan sendiri.

Afdal Namakule
Penulis