Polda Metro Jaya Periksa 3 Saksi Kasus Pemerasan SYL Hari Ini, Kapan Ada Tersangka?

Polda Metro Jaya Periksa 3 Saksi Kasus Pemerasan SYL Hari Ini, Kapan Ada Tersangka?

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri-Antara/Reno Esnir-

FIN.CO.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya hari ini dijadwalkan memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Ada tiga orang saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu 1 November 2023.

Ade Safri menjelaskan salah satu saksi yang dipanggil adalah Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta yang akan diperiksa di Polda Metro Jaya.

"Akan diperiksa jam 13.00 WIB dan yang bersangkutan telah konfirmasi (kehadiran), " kata Ade Safri.

BACA JUGA:

 Alex Tirta yang juga merupakan Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) tersebut merupakan penyewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah oleh Polisi pada Kamis 26 Oktober 2023.

Kemudian untuk dua saksi lainnya adalah ADC (aide-de-camp) atau ajudan mantan Mentan SYL dan satu saksi lainnya yang Ade Safri tidak merinci identitas siapa saksi lainnya yang dimaksud.

Polda Metro Jaya menyebut rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disewa atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E.


Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo--

Sebelumnya, polisi menggeledah rumah di Jalan Kertanegara terkait kasus pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemilik rumah di Jalan Kartanegara nomor 46 adalah E dan yang menyewa rumah dari E adalah Alex Tirta," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023.

Ade Safri menambahkan Alex Tirta menyewa rumah tersebut seharga kisaran Rp650 juta per tahun. 

BACA JUGA:

Kasus Naik ke Penyidikan, Kapan Ada Tersangka? 

Polda Metro Jaya merespon isu Ketua KPK Firli Bahuri berpeluang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: