Panglima TNI Turunkan Tim Khusus di Pulau Rempang

Panglima TNI Turunkan Tim Khusus di Pulau Rempang

Tangkapan layar bentrokan warga dengan aparat keamanan di Pulau Rempang, Batam, Kepri.--twitter

Pulau Rempang - Kasus bentrokan antara warga dan aparat keamanan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) langsung disikapi Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.

Panglima TNI langsung menerjunkan tim khusus dari dari polisi militer ke Pulau Rempang.

Tim khusus akan bertugas untuk menyisir prajurit TNI agar tidak terlibat dalam sengketa kepemilikan tanah di lokasi tersebut.

“Polisi Militer (POM) TNI kami turunkan, jangan sampai ada prajurit TNI yang terlibat, mungkin apa namanya provokator, atau mungkin punya lahan-lahan yang tidak sah di sana. Kami beri imbauan,” katanya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.

Yudo melanjutkan, dia juga menerima laporan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko juga telah mengirimkan tim gabungan untuk Satuan Tugas POM TNI ke Pulau Rempang.

Sementara itu, terkait situasi keamanan di Pulau Rempang, Panglima TNI menyampaikan posisi prajurit TNI tetap hanya membantu tugas polisi.

BACA JUGA:

“Sudah dari awal kami sampaikan kepada pangdam maupun pangarmada, danlantamal, danrem di sana, TNI yang di sana (Pulau Rempang) sifatnya perbantuan kepada Polri,” kata Laksamana Yudo.

Sejumlah kelompok masyarakat di Pulau Rempang bentrok dengan polisi pada Kamis (7/9) minggu lalu, karena warga menolak pengukuran lahan untuk pembangunan Rempang Eco-City dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Pulau Rempang, yang luasnya kurang lebih 17.000 hektare, direncanakan menjadi kawasan ekonomi terintegrasi yang menghubungkan sektor industri, jasa dan komersial, residensial/permukiman, agro-pariwisata, dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).

Penanganan Harus Dilakukan dengan Kemanusiaan

Terkait bentrok itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta polisi menangani aksi massa di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan penuh kemanusiaan.

“Ya kita tetap secara hukum minta aparat penegak hukum untuk menangani masalah kerumunan orang itu atau aksi unjuk rasa atau yang menghalang-halangi eksekusi hak atas hukum itu supaya ditangani dengan baik dan penuh kemanusiaan,” kata Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Jakarta, Jumat (8/9) minggu lalu.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menjelaskan negara telah memberikan hak atas tanah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau kepada perusahaan.

Dia mengatakan surat keputusan (SK) terkait pemberian hak atas tanah itu dikeluarkan pada 2001 dan 2002.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: