Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa 7 Jam, Akui Bertemu SYL di Lapangan Badminton

Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa 7 Jam, Akui Bertemu SYL di Lapangan Badminton

Mobil sedan warna hitam diduga milik Firli Bahuri terpakir di halaman belakang gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023). -Laily Rahmawaty-ANTARA

FIN.CO.ID- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diperiksa oleh penyidik gabungan Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lantai IV selama 7 jam, pada Selasa 24 Oktober 2023.

Firli Bahuri diperiksa sejak sejak pukul 10.30 WIB, dan berakhir pukul 19.30 WIB diselingi dengan jam istirahat, shalat dan makan.

Firli diperiksa sebagai sakti terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Firli Bahuri mengakui bertemu dengan SYL di lapangan badminton di salah satu GOR di wilayah Jakarta pada Maret 2022 lalu. 

BACA JUGA:


Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo-istimewa-

Foto Firli Bahuri bertemu dengan SYL sempat tersebar di media sosial usai adanya kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL mencuat.

Selain itu, dalam perkara ini, tim penyidik sudah memeriksa lebih kurang 54 orang saksi. 

Penyidik gabungan juga sudah menyita dokumen yang diserahkan oleh pihak KPK pada Senin 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB sebagai barang bukti.

“Terkait dengan penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 dan selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik, ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti dari serangkaian tindakan Penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan,” kata Ade Safri. 

BACA JUGA:

Penyidik Gabungan Lakukan Konsilidasi

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan konsolidasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri terkait hasil pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

"Dari hasil pemeriksaan nanti akan kami lakukan konsolidasi untuk kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan pada hari ini," kata Ade Safri. 

Menurut Ade Safri, konsolidasi dilakukan untuk memastikan keterangan yang diberikan Firli Bahuri sudah cukup atau akan ada pemanggilan kembali.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: