Hari Ini Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan, Begini Permintaan Ketua KPK Firli Bahuri ke Polri

Hari Ini Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan, Begini Permintaan Ketua KPK Firli Bahuri ke Polri

Ketua KPK Firli Bahuri-Antara/Reno Esnir-

FIN.CO.ID- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diagendakan jalani pemeriksaan hari ini Selasa 24 Oktober 2023 sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Sebelumnya, Firli mangkir dari panggilan pertama yang dijadwalkan pada 20 Oktober lalu di Polda Metro Jaya. 

Kini, beredar informasi di kalangan wartawan melalui pesan WhatsApp bahwa Firli Bahuri meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan di Bareskrim Polri pada Senin 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB. 

Permintaan Firli Bahuri itu melalui surat yang tertulis bersumber dari Dirreskrimsus Polda Metro berisi keterangan bahwa Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro telah menerima surat dari Pimpinan KPK tertanggal 23 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik.

BACA JUGA:


Foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo--

Pokoknya surat tersebut adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi (merujuk pada surat panggilan penyidik sebelumnya, Jumat (20/10) dapat dilaksanakan pada Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri.

Dalam keterangan tersebut, juga disampaikan bahwa Dirreskrimsus Polda Metro menindaklanjuti permintaan tersebut dengan melakukan koordinasi kepada Dirtipikor Bareskrim Pol untuk melaksanakan pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Firli Bahuri pada Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

Menanggapi itu, Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai permintaan Firli Bahuri untuk diperiksa di Bareskrim Polri sebagai permintaan yang wajar dan diperbolehkan.

"Ini permintaan wajar, apalagi tempat pemeriksaannya masih lingkungan Polri, jadi wajar. Yang enggak wajar kalau permintaan pemeriksaan dilakukan di rumahnya, itu baru enggak wajar," ujar Yudi di Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023.

BACA JUGA:

Terkait informasi itu, Yudi menilai alasan Firli meminta pemeriksaan di Bareskrim Polri adalah persoalan teknis yang hanya Firli saja yang tau.

Menurut dia, bisa jadi langkah tersebut sebagai salah satu strategi dalam menghadapi kasus yang diusut Polda Metro Jaya.

"Alasannya tentu yang tau dia (Firli) sendiri ya. Tapi bisa jadi itu bagian dari strategi Firli agar dia tidak bisa ditempatkan yang sama dengan saksi-saksi lain seperti itu," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: