Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Ketua KPK Firli Bahuri-Antara/Reno Esnir-ist

FIN.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. 

Ditreskrimsus telah membuat surat kepada dewan pengawas (Dewas) KPK untuk memanggil Firli Bahuri sebagai saksi. 

Hal ini terkait dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (20/10).

"Agenda pemeriksaan yang telah diagendakan, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada Saudara FB selaku Ketua KPK RI, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu 18 Oktober 2023.

Ade Safri menjelaskan Firli Bahuri bakal dimintai keterangan pekan ini, tepatnya pada Jumat 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB di ruang penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:

Selain itu, materi surat lainnya yaitu mengenai pemberitahuan penanganan perkara yang terkait dengan pegawai KPK untuk kepentingan penyidikan.

"Kemudian meminta Dewas KPK untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan deputi koordinator koordinasi supervisi untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara untuk bisa segera dilaksanakan, " katanya. 

Mantan Kapolrestabes Semarang tersebut juga menjelaskan telah memeriksa sebanyak 45 orang saksi dalam kasus ini.

"Pada 9 Oktober 2023 hingga sampai sore ini, dalam tahap penyidikan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi, " ucap Ade Safri.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut ada peluang bagi pihaknya untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), SYL.

"Ya, kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita akan minta keterangan. Nanti kita lihat," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10).

BACA JUGA:

Karyoto menyebut Firli bakal dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: