Syahrul Yasin Limpo Masih di Makassar, Keluarga: Kembali ke Jakarta Bila Ibunda Sudah Membaik

Syahrul Yasin Limpo Masih di Makassar, Keluarga: Kembali ke Jakarta Bila Ibunda Sudah Membaik

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo--

BACA JUGA:

Namun, saat di Makassar KPK telah memastikan penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi

Selain SYL, dua anak buahnya juga ditetapkan tersangka yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian berinisial KS (Kasdi Subagyono) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan berinisial MH (Muhammad Hatta) dalam kasus tersebut.

Penyidik KPK menerapkan tiga pasal yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: