Partai Garuda: Mempermasalahkan Keluarga Jokowi Berpolitik, Sama Saja Anti UUD 45

Partai Garuda: Mempermasalahkan Keluarga Jokowi Berpolitik, Sama Saja Anti UUD 45

Kiri ke kanan: Gibran Rakabuming Raka, Boby Nasution, Kaesang Pangarep--Istimewa

FIN.CO.ID- Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai, anak-anak dan keluarga Presiden Jokowi tidak ada salahnya masuk ke dunia politik. 

Teddy Gusnaidi menilai pihak yang mempermasalahkan keluarga Presiden Jokowi yang terjun ke dunia politik, sama saja mereka anti terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Mempermasalahkan keluarga Jokowi berpolitik, sama saja anti terhadap UUD 45" kata Teddy Gusnaidi, Selasa 10 Oktober 2023.

Seperti diketahui, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan Wali Kota Solo, kini digadang-gadang bakal jadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) dampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

BACA JUGA:


Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto -mohammad ayudha-ANTARA

Sementara Kaesang Pangarep saat ini resmi diangkat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Teddy mengatakan, tidak ada salahnya seorang politikus mengajak anak-anaknya ikut terjun ke dunia politik. 

Dia mencontohkan banyak orang yang punya profesi tertentu kemudian diikuti oleh anak-anak dan keluarganya. Baik sebagai PNS hingga tukang bakso. 

"Apakah anak PNS tidak boleh menjadi PNS? Apakah anak aktor film tidak boleh menjadi aktor film? Apakah anak penjual bakso tidak boleh menjadi penjual bakso? Apakah anak Atlet tidak boleh menjadi atlet? Apakah anak Presiden tidak boleh menjadi Presiden? 

Menurut Teddy, setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama di pemerintahan. Dan itu tidak menyalahi UU. 

BACA JUGA:

"Konstitusi kita menyatakan bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif dan Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan" tutur Teddy Gusnaidi. 

"Sehingga ketika ada yang mempermasalahkan kenapa keluarga Jokowi ikut dalam politik dan pemerintahan, artinya mereka sedang mempermasalahkan dan tidak setuju dengan UUD 45" imbuhnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: