Usai Dipijat, Anggota DPRD Kolaka Meninggal di Kamar Mandi Hotel

Usai Dipijat, Anggota DPRD Kolaka Meninggal di Kamar Mandi Hotel

Gedung DPRD Kabupaten Kolaka--net

FIN.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka meninggal dunia di kamar mandi di sebuah hotel Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Anggota DPRD Kolaka berinisia SU dan berusia 57 tahun itu meninggal dunia usai diurut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan SU meninnggal dunia di kamar mandi  hotel di Jalan Supu Yusuf Nomor 27, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Minggu, 8 Oktober 2023 pukul 23.45 WITA.

"Di sebuah hotel di Mandonga, ditemukan mayat berjenis kelamin laki-laki," kata Fitrayadi, Senin, 9 Oktober 2023.

Disebutkannya berdasarkan keterangan saksi, berawal saat SU menghubungi tukang pijat berinisial E (38) pada pukul 22.40 WITA.

"Sekitar pukul 23.09 WITA, E tiba di kamar korban, dan sebelum mengurut, korban sempat berbincang-bincang dengan E," ujarnya.

BACA JUGA:

Setelah selesai mengurut, lanjut Fitrayadi, E kemudian langsung menggunakan kembali jaketnya. Sedangkan korban berjalan menuju kamar mandi sambil menyuruh E untuk mengambil uang di saku celananya.

"Beberapa saat kemudian, E mendengar korban terjatuh dan langsung mengorok di dalam kamar mandi," ucapnya.

Fitrayadi mengungkapkan bahwa saat E menuju kamar mandi tersebut, dia melihat bahwa korban terbaring serta jari-jari korban melengkung.

"Tanpa berpikir, E langsung berlari dan memanggil pegawai hotel itu," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa menurut keterangan saksi E sebelum diurut, korban mengeluh kalau kakinya selalu keram.

"Jadi, korban ini sudah tiga kali diurut oleh E, dan selalu keluhannya kalau kakinya keram," ungkapnya.

 BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: