4 Customer Lebur Cap PT Antam dan Direktur PT Supramasindo Utama Diperiksa Kejaksaan Agung

4 Customer Lebur Cap PT Antam dan Direktur PT Supramasindo Utama Diperiksa Kejaksaan Agung

Emas Antam-antam.com-

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksan Agung (Kejagung) memeriksa 5 orang dalam kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010 - 2022.

Mereka yang diperiksa yaitu 4 orang yang merupakan Customer Lebur Cap PT Antam dan seorang lagi menjabat sebagai direktur pada Supramasindo Utama pada Jumat, 6 Oktober 2023. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa 5 orang sebagai saksi dalam kasus korupsi komoditi emas.

Saksi yang diperiksa yaitu:

1. LBS selaku Direktur PT Supramasindo Utama.

2. SL selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

BACA JUGA:

3. SJ selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

4. YTT selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

5. YSE selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

"Para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022," katanya dalam keterangannya, Jumat, 6 Oktober 2023.

Kerugian Negara Rp47,1 Triliun

Kasus ini merupakan kasus yang telah lama digarap Kejagung, yaitu sejak tahun 2021. 

Berdasarkan hasil penyelidikan terakhir yang dilakukan Kejagung pada tahun 2021 mengungkapkan negara mengalami kerugian sebesar Rp47,1 triliun akibat kasus ini. 

Diketahui, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan pada tanggal 10 Mei 2023 dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Print-14/Fd.2/05/2023. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: