4 Customer Lebur Cap PT Antam dan Direktur PT Supramasindo Utama Diperiksa Kejaksaan Agung

fin.co.id - 06/10/2023, 18:57 WIB

4 Customer Lebur Cap PT Antam dan Direktur PT Supramasindo Utama Diperiksa Kejaksaan Agung

Harga emas Antam hari ini - Ilustrasi

Diketahui, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan pada tanggal 10 Mei 2023 dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Print-14/Fd.2/05/2023. 

BACA JUGA:

Jampidsus Febrie Adriansyah menerangkan, penyidikan dugaan korupsi pengelolaan komoditas usaha emas ada kaitannya dengan dugaan peran Bea Cukai dan PT Aneka Tambang (Antam).

Kasus tersebut telah masuk dalam kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp349 triliun.

Belakangan, terkait korupsi komoditas emas ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun yang diduga terkait dengan tindak pidana menyangkut emas batangan.(rls/lan) 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi