News

Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Peras Mentan SYL hingga 1 Miliar Dolar AS

FIN.CO.ID- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjawab isu liar yang menyebut dirinya memeras Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli Bahuri membantah isu tersebut. 

"Saya menyampaikan hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 5 Oktober 2023.

Firli dengan tegas membantah isu tersebut yang menyebut dirinya telah menerima uang sebesar 1 miliar dolar AS dari salah satu pihak.

"Saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu apalagi ada isu menerima sesuatu senilai satu miliar dolar, saya pastikan tidak ada. Satu miliar dolar itu banyak lho, kedua siapa mau kasi satu miliar dolar itu?" ujarnya.


Mentan Syahrul Yasin Limpo--ist 

BACA JUGA:

Firli mengatakan dirinya pernah mendapat laporan mengenai adanya sejumlah pihak yang mencatut namanya dan meminta meminta sejumlah hal kepada beberapa kepala daerah, anggota DPR RI hingga kepada menteri. 

Meski demikian dia memastikan hal tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Purnawirawan Polri berbintang tiga itu mengakui bahwa dirinya memang mengenal Syahrul Yasin Limpo, namun dalam konteks hubungan profesional sesama pejabat negara.

"Saya di Kementan hanya kenal menteri. Saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna saya selalu bicara dengan para menteri sebelum sidang paripurna dan itu ada yang ambil fotonya, pejabat di bawah menteri saya tidak ada yang kenal," ujarnya.

Lebih lanjut Firli memastikan pimpinan KPK tidak pernah melakukan pemerasan yang dituduhkan kepada dirinya.

BACA JUGA:

"Kami tidak pernah berhubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan saya yakinkan itu tidak pernah dilakukan seperti yang dituduhkan," pungkasnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang dalam kasus pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Setelah terbitnya surat perintah penyelidikan tertanggal 21 Agustus 2023, kemudian tim penyelidik mulai melakukan undangan klarifikasi terhadap enam orang," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers, Kamis 5 Oktober 2023.

Ade menjelaskan dari enam orang yang diklarifikasi salah satunya adalah Menteri Pertanian SYL, sopir dan ajudan dari Mentan SYL.

"Namun, sekali lagi kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini karena ini merupakan proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses. Nanti akan kita update selanjutnya," katanya.

Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa laporan dugaan pemerasan diterima pada 12 Agustus 2023 melalui pengaduan masyarakat (dumas).

"Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," katanya.

Menurutnya, pemerasan ini dilakukan pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian dalam perkara kasus korupsi di tahun 2022. Namun, Mantan Kapolresta Surakarta tersebut belum mengatakan siapa pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kepolisian pasti mengusut kasus tersebut, namun ia meminta masyarakat untuk menunggu proses itu berjalan sesuai prosedur.

"Ini masih proses penyelidikan, jadi tidak ada yang berandai-andai tapi proses ini masih kesinambungan ya, tentunya bisa pahami betul apa yang harus ditempuh oleh penyelidik dalam hal ini saya sampaikan sekali lagi ini belum berhenti," kata dia. "Jadi kita tunggu saja hasilnya."

"Tentu setiap progres juga kami meminta kepada rekan-rekan juga bisa melakukan kontrol sosial melalui media kepada Polda Metro Jaya," sambungnya. (*) 

Admin
Penulis