6 Petinggi PT Huawei Tech Investment Diperiksa, Kejagung Kejar Tersangka Baru Korupsi BTS 4G Kominfo

6 Petinggi PT Huawei Tech Investment Diperiksa, Kejagung Kejar Tersangka Baru Korupsi BTS 4G Kominfo

PT Huawei Tech Investment--ist

FIN.CO.ID - Petinggi PT Huawei Tech Investment diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan terhadap enam (6) petinggi PT Huawei Tech Investment terkait perburuan tersangka baru oleh penyidik Kejagung dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek BTS 4G Kominfo.

Selain 6 petinggi PT Huawei Tech Investment, penyidik Kejagung juga memeriksa 4 orang lainnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik dari Jampidsus memerika 10 orang terkait kasus korupsi dan TPPU proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 - 2022.

BACA JUGA:


Tiga tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo, Senin (11/9/2023).-Laily Rahmawaty-ANTARA

Dibeberkan Ketut, para saksi yang diperiksa yaitu:

1. DKR selaku Kepala HRD PT Huawei Tech Investment.

2. THKS selaku Manager Admin Keuangan PT Multi Trans Data.

3. BP selaku Direktur PT Multi Trans Data.

4. BS selaku Direktur Utama PT Telkominfra.

5. WS selaku Tim Invoice Admin PT Huawei Tech Investment.

6. KA selaku Karyawan Swasta (Supply Chain Manager Integrated dan Telkom PT Huawei Tech Investment).

7. MMP selaku Fullfillman Responsible pada PT Huawei Tech Investment.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: