Petinggi Pertamina Patra Niaga Dicecar Kejagung Buntut Korupsi Dana Sawit BPDPKS Soal Penentuan HIT Biodiesel

Petinggi Pertamina Patra Niaga Dicecar Kejagung Buntut Korupsi Dana Sawit BPDPKS Soal Penentuan HIT Biodiesel

Ilustrasi PT Pertamina Patra Niaga--dok PT Pertamina Patra Niaga

FIN.CO.ID - Petinggi dari PT Pertamina Patra Niaga dicecar penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi pengelolaan dana sawit Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 

Para petinggi PT Pertamina Patra Niaga tersebut akan diperiksa terkait kasus korupsi dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik dari Jampidsus Kejagung memanggil dan memeriksa 4 orang pada Rabu, 27 September 2023.

Dua dari Empat orang yang diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengeloaan dana sawit BPDPKS terkait penentuan HIT Biodiesel adalah petinggi dari PT Pertamina Patra Niaga.


Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)--

"Saksi yang diperiksa yaitu BSA Manager Biofuel & Additiv Supply Chain PT Pertamina Patra Niaga dan OG selaku Senior Analyst 1 Cash Management and Treasury Sattlement PT Pertamina Patra Niaga," katanya dalam keterangannya, Rabu, 27 September 2023.

Dua saksi lainnya yang diperiksa, salah satunya merupakan pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

BACA JUGA:

"Saksi lainnya yaitu TM selaku Retail Petroleum PT AKR Corporindo Tbk dan Y selaku Staf di Bio Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM," tambahnya.

Dijelaskan Ketut, para saksi diperiksa penyidik Kejagung terkait korupsi pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS pada tahun 2015 - 2022.

"Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

Buka Penyidikan Korupsi Dana Sawit BPDPKS

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015-2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan penyidik Kejagung menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Diungkapkan Ketut, penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS telah dilakukan sejak 7 September 2023. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: