Pemerintah Resmi Larang Jual Beli di TikTok, Cukup sebagai Media Sosial!

fin.co.id - 26/09/2023, 06:20 WIB

Pemerintah Resmi Larang Jual Beli di TikTok, Cukup sebagai Media Sosial!

TikTok Shop (Ilustrasi TikTok Shop)

Pemerintah mencabut izin TikTok sebagai tempat jual beli atau social e-commerce. Aturan ini resmi ditetapkan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin 25 September 2023.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah hanya mengizinkan TikTok sebagai media sosial, bukan sebagai sosial e-commerce. 

"Izin yang dipakai oleh TikTok itu kan bukan izin untuk melakukan bisnis, dia sosmed (media sosial)," kata Bahlil di Gedung Kementerian Investasi/BKPM di Jakarta, Senin 25 September 2023.

Bahlil menegaskan pemerintah akan mencabut izin platform media sosial asal China itu jika tetap dijadikan tempat kegiatan jual beli.

"Saya terpaksa membuat keputusan, kita cabut izinnya kalau main-main (sebagai platform berjualan)," ucapnya.

BACA JUGA:

Lebih lanjut Bahlil mengatakan, pemerintah sedang mengatur ketentuan perdagangan tentang pajak bagi produk dari luar negeri guna melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

"Kita akan menata kembali permendagnya, juga sudah disiapkan untuk aplikasi seperti TikTok itu hanya untuk media sosial, jangan dipakai untuk jualan," ujarnya.

Bahlil mengatakan pihaknya tidak akan melakukan pembicaraan dengan TikTok terkait hal tersebut karena seharusnya mereka yang patuh terhadap peraturan negara.

Dia bahkan mempersilahkan TikTok untuk hengkang jika keberatan dengan ketentuan yang berlaku.

"Ngapain bicara sama mereka (TikTok)? Mereka harus ikut negara dong. (Jika TikTok keberatan) biar saja hengkang, nggak apa-apa. Apa urusannya? Apanya yang merugikan negara? Dia merugikan kita," tegas Bahlil.

BACA JUGA:

Selain itu, Bahlil menghimbau para artis atau figur publik untuk tidak hanya mempromosikan produk dari luar negeri, tetapi juga produk dalam negeri.

Dia mengingatkan jangan sampai Indonesia dibanjiri oleh produk impor.

"Kita pikir kenapa kalau saudara-saudara yang tenar-tenar ini mempromosikan produk dalam negeri. Boleh luar negeri juga, tapi harus ada keseimbangan lah, jangan sampai semua dibanjiri produk luar. Ini bukan melarang, tapi ada keseimbangan dengan produk dalam negeri," ucapnya.

Admin
Penulis