Polemik TikTok Shop Terus Bergulir, Giliran Menteri Sandi Uno Angkat Suara

Polemik TikTok Shop Terus Bergulir, Giliran Menteri Sandi Uno Angkat Suara

Tiktok--

TikTok Shop Dilarang - TikTok Shop dilarang di Indonesia menjadi kontroversi dan bahkan ada wacana menolak aplikasi ini dilarang di negara kita ini.

Adalah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang merasa kurang setuju jika TikTok Shop dilarang total di Indonesia.

Sandi mengatakan bahwa pemerintah saat ini masih terus membahas regulasi tentang TikTol. 

Kemenparekraf bersama Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UMKM) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tidak ingin TikTok Shop merugikan pelaku UMKM di tanah air.

Sandi juga meminta masukan dari para pelaku UMKM terkait regulasi tersebut.

"Kita lagi rumuskan. Dan teman-teman mohon diberikan masukan," katanya usai menjadi pembicara di Pelatihan Branding dan Digital Marketing di Heterospace, Solo, beberapa hari lalu.

Sandi juga dalam beberapa kesempatan mendorong agar UMKM memanfaatkan media sosial termasuk TikTok untuk mengembangkan usaha.

Sandi khawatir pelarangan TikTok secara total alias total ban justru akan mengganggu pelaku UMKM yang bermain di sana.

Ia juga mengatakan bahwa beberapa pelaku UMKM merasa dirugiikan dengan keberadaan media sosial bernama TikTok itu.

Mereka mengeluhkan persaingan harga yang tidak sehat setelah TikTok meluncurkan platform jual-belinya. Regulasi terkait TikTok nantinya diharapkan dapat mencegah dampak negatif tersebut.

Sebelumnya, TikTok Shop dilarang di Indonesia menyusul kebingungan status platform ini, antara mau jualan atau bisnis media sosial saja.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menolak TikTok, yang merupakan platform asal China menerapkan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan.

Penolakan Indonesia ini seiring dengan larangan yang dilakukan sejumlah negara antara lain Amerika Serikat (AS) dan India.

TikTok disarankan tetap diperbolehkan untuk berjualan namun tidak disatukan dengan platform media sosial. Hal tersebut untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan UMKM domestik.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Vitalis Yogi T.

Tentang Penulis

Sumber: