Buntut Kasus Korupsi Komoditi Emas, Petinggi PT Antam Kembali Dicecar Penyidik Kejaksaan Agung

Buntut Kasus Korupsi Komoditi Emas, Petinggi PT Antam Kembali Dicecar Penyidik Kejaksaan Agung

PT Aneka Tambang (Antam)--ist

Korupsi Komoditi Emas - Para petinggi PT Aneka Tambang (Antam) kembali harus menjalani pemeriksaan intensif penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Para petinggi PT Antam bergiliran dicecar penyidik Kejagung buntut dari kasus korupsi komoditi emas yang merugikan negara Rp47,1 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kjagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa 2 saksi dari PT Antam pada Senin, 25 September 2023.

"Saksi yang diperiksa yaitu M selaku General Manager UBPE Pongkor PT Antam dan DI selaku Vice President Business Innovation & Adventure PT Antam," katany dalam keterangannya, Senin, 25 September 2023.

Dijelaskannya pemeriksaan terhadap kedua saksi terkait kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

BACA JUGA:

Diektahui dalam sebulan belakangan sederet pejabat PT Aneka Tambang (Antam) bergiliran mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung).

Para pejabat PT Antam termasuk Direktur Keuangan Elisabeth RT Siahaan (ERTS), Direktur Produksi Hartono (H),  Senior Vice President Internal Audit Hardianto Tumpak Manurung (HTM), dan lainnya bergantian diperiksa penyidik Kejagung soal korupsi komoditi emas. 

Kerugian Negara Rp47,1 Triliun

Kasus ini merupakan kasus yang telah lama digarap Kejagung, yaitu sejak tahun 2021. 

Berdasarkan hasil penyelidikan terakhir yang dilakukan Kejagung pada tahun 2021 mengungkapkan negara mengalami kerugian sebesar Rp47,1 triliun akibat kasus ini. 

Diketahui, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan pada tanggal 10 Mei 2023 dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Print-14/Fd.2/05/2023. 

BACA JUGA:

Jampidsus Febrie Adriansyah menerangkan, penyidikan dugaan korupsi pengelolaan komoditas usaha emas ada kaitannya dengan dugaan peran Bea Cukai dan PT Aneka Tambang (Antam).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: