Jadi Tersangka Korupsi Tol Japek II Elevated, PT Bukaka Berhentikan Direktur Operasional Sofiah Balfas

Jadi Tersangka Korupsi Tol Japek II Elevated, PT Bukaka Berhentikan Direktur Operasional Sofiah Balfas

Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofia Balfas (rompi tahanan) digiring petugas Kejaksaan untuk langsung dilakukan penahanan--Puspenkum Kejagung

PT Bukaka Teknik Utama - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated. 

Terkait penetapan tersangka kasus korupsi Tol Japek II Elevated, PT Bukaka Teknik Utama langsung melakukan langkah terhadap Direktur Operasiional Sofiah Balfas.

Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama, Irsal Kamarudin mengatakan Dewan Komisaris telah melakukan langkah dengan memberhentikan sementara Sofia Balfas sebagai Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama.

"Atas pemberhentian sementara tersebut, yang bersangkutan tidak lagi berwenang menjalankan pengurusan Perseroan dan mewakili Perseroan," ujarnya dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 25 September 2023.

Pemberhentian Sofiah Balfas dari jabatan Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama tersebut berdasarkan surat keputusan dewan komisaris Nomor 020/SK/BTU-DEKOM/IX/2023 pada 20 September 2023.

Dijelaskannya, usai keputusan pemberhentian sementara Sofiah Balfas dari jabatan Direktur Operasional perusahaan kontruksi milik keluarga Jusuf Kalla tersebut, manajemen PT Bukaka Teknik Utama akan menindaklanjuti keputusan Dewan Komisaris tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku termasuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mencabut atau menguatkan keputusan tersebut.

BACA JUGA:

"Pelaksanaan tugas anggota Direksi yang diberhentikan sementara tersebut untuk sementara waktu akan dilaksanakan oleh Dewan Direksi Perseroan secara kolektif kolegial," ungkapnya.

Sebelumnya Irsal Kamarudin mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku atas penetapan status tersangka tersebut.

"Perseroan menyatakan akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah sesuai kaidah hukum yang berlaku," kata Irsal dalam keterangan resmi, Kamis, 20 September 2023.

Dia menyebut penetapan tersangka Sofiah Balfas juga tak mengganggu kinerja perusahaan. 

"Perseroan memastikan bahwa perkara yang sedang berjalan tersebut tidak berdampak secara materiil dan signifikan terhadap kelangsungan usaha perseroan, kondisi keuangan perseroan, serta tidak menghambat proses bisnis yang sedang dilaksanakan perseroan," tutupnya.

Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated 

Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk Sofia Balfas (SB) ditetapkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka.

Sofia Balfas yang merupakan direktur operasional II di perusahaan milik keluarga Jusuf Kalla tersebut dijadikan tersangka dalam kasus korupsi pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau MBZ, Selasa, 19 September 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: