Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Wilayah Jakarta dan 7 Provinsi Lainnya Masih Berlaku, Cek Jadwalnya

fin.co.id - 22/09/2023, 20:31 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Wilayah Jakarta dan 7 Provinsi Lainnya Masih Berlaku, Cek Jadwalnya

Ilustrasi Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

Ada juga penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT, dan pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

semoga informasi ini membantu masyarakat yang ingin memperpanjang pajak kendaraan

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi