Prabowo Disarankan Pilih Cawapres dari Kalangan Intelektual Agar Tidak Sebatas Jadi 'Ban Serep'

Prabowo Disarankan Pilih Cawapres dari Kalangan Intelektual Agar Tidak Sebatas Jadi 'Ban Serep'

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) bersalaman dengan putri presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yenny Wahid (kanan), -ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha-

Capres Prabowo Subianto disarankan agar mengambil sosok calon wakil presiden bukan hanya sebatas menjadi 'ban serep', tetapi memilih sosok cawapres dari kalangan intelektual, cendikiawan yang menguasai aspek ketatanegaraan serta kepemerintahan.

Sebab tugas konstitusional negara ke depan akan semakin kompleks, lebih berat dan menantang. Demikian disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Fahri Bachmid.

"Cawapres tidak lagi hanya diidentikkan sebagai figur, yang berfungsi untuk sekadar meningkatkan elektabilitas pemilu," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 21 September 2023.

Menurut akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu, konsep yang ideal adalah calon presiden yang berani mengembalikan serta mendudukkan pranata wakil presiden, sesuai derajat konstitusionalnya berdasarkan UUD 1945.

BACA JUGA:

"Menentukan cawapres yang sesuai dengan kebutuhan negara, dan tidak semata-mata ”ban serep”, karena tugas konstitusional negara ke depan akan semakin kompleks, lebih berat dan menantang," katanya.

Menurut dia, secara konvensional praktik pengisian jabatan wapres dengan konsep "meritokrasi" pernah terjadi dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia.

Seperti Dwitunggal Soekarno-Hatta di mana Soekarno berperan sebagai "solidarity maker" di awal kemerdekaan dan Hatta berperan sebagai ”administrator” negara.

Dia mencontohkan sosok yang dapat dipertimbangkan Prabowo Subianto sebagai cawapres adalah Profesor Yusril Ihza Mahendra.

Fahri menjelaskan Yusril seorang teknokratis sejati, yang dapat memainkan peran-peran konstitusionalnya sebagai wakil presiden.

BACA JUGA:

Yusril kata dia, akan fokus pada mengurus dan menata negara, membangun sistem yang kuat, menata birokrasi serta bagaimana membenahi mekanisme dan sistem ketatanegaraan yang ada saat ini.

"Urusan yang demikian ini tentunya membutuhkan peran seorang wapres yang mumpuni, yang menguasai teknis hukum tata negara, membutuhkan seorang cendekiawan yang handal, agar konsolidasi demokrasi tetap berada pada rel yang benar," jelasnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: