Dua Kelompok Ormas Bentrok di Bekasi, Puluhan Orang Ditangkap Polisi

Dua Kelompok Ormas Bentrok di Bekasi, Puluhan Orang Ditangkap Polisi

Puluhan anggota ormas terlibat bentrok di Bekasi tertangkap-Tuahta Aldo-

Bekasi, fin.co.id - Dua kelompok anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), terlibat aksi tawuran Jalan Raya Setu, Bantargebang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Aksi bentrokan tersebut terjadi pada Rabu 20 September 2023 petang, sehingga membuat warga sekitar lokasi bentrokan khawatir. 

Diketahui lokasi terjadinya bentrok antar ormas berada tepat di Jalan utama penghubung antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi. 


Puluhan anggota ormas terlibat bentrok di Bekasi tertangkap-Tuahta Aldo-

Pantauan langsung fin.co.id di lokasi, anggota gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi dan TNI, langsung diturunkan ke lokasi bentrokan. 

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani dan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya, memimpin langsung penanganan aksi bentrokan antar ormas. 

Guna meredam aksi bentrokan antar ormas tersebut, anggota kepolisian menutup total kedua arah Jalan Raya Setu Bekasi. 

BACA JUGA:

Nampak anggota gabungan lengkap dengan rompi anti peluru dan senjata laras panjang bersiaga, selama proses pengamanan dan penyisiran lokasi bentrok. 

Terlihat terduga pelaku dari kedua kelompok berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian, yang pada malam ini disebar ke seluruh titik. 

Terduga pelaku bentrokan antar ormas dikumpulkan di area parkir ruko Perumahan Dukuh Zamrud, dengan posisi telungkup di tanah. 


Barang bukti senjata tajam yang digunakan anggota ormas saat bentrokan di Bekasi-Tuahta Aldo-

Anggota ormas yang ditangkap dikumpulkan secara terpisah, sesuai masing-masing kelompok dengan kondisi tangan diikat ke belakang. 

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan barang bukti senjata yang digunakan tawuran berupa bambu, kayu, gesper, pedang dan masih banyak lagi. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: