Nahdlatul Ulama: Artificial Intelligence AI Haram Jika...

Nahdlatul Ulama: Artificial Intelligence AI Haram Jika...

Pekerjaan manusia yang tidak bisa digantikan Artificial Intelligence (AI) -dok-

Artificial Intelligence AI - Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2023 memutuskan Artificial Intelligence (AI) alias kecerdasan buatan haram jika dijadikan pedoman.

Karena terkait agama, AI belum bisa dijadikan objek untuk memohon fatwa. Informasi yang disampaikan AI belum bisa dijamin kebenarannya.

"Kaitan dengan kecerdasan buatan mengenai bolehnya bertanya kepada AI. Dalam hal ini haram untuk dijadikan pedoman atau dipedomani untuk diamalkan," ujar Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Munas Alim Ulama NU 2023, KH Hasan Nuri Hidayatullah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. 

Saat ini, Artificial Intelligence (AI) sudah sangat maju dan pesat. Banyak hal yang ditanyakan kepada AI. Termasuk persoalan agama. 

"Karena itu, dilarang atau diharamkan atau tidak boleh memedomani jawaban keagamaan melalui AI," imbuhnya. 

Meski pengetahuan AI disebut-sebut melampaui kecerdasan manusia, NU menilai kebenaran AI belum terjamin.

BACA JUGA:

"AI ini walaupun mempunyai kecerdasan yang mungkin bisa melampaui manusia, akan tetapi AI belum bisa dijadikan objek memohon fatwa. Karena unsur kebenarannya masih belum bisa dijamin," terang , KH Hasan Nuri yang juga Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut. 

Tak hanya itu. NU menilai haram memedomani AI karena jawaban yang dihasilkan mesin AI yang bersifat halusinatif atau halusinasi. 

Terlebih, AI masih diproduksi oleh kaum non-Muslim. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan bias pada jawaban yang tersaji terkait agama Islam. 

Dikatakan, PBNU bisa melahirkan kecerdasan digital yang dibangun dan kontennya diisi oleh orang-orang yang mempunyai otoritas. Terutama yang bersifat fatwa.

"Insya Allah dengan AI yang dibangun oleh NU bisa steril. Tidak bercampur dengan paham-paham yang di luar ahlussunnah wal jamaah. Sehingga nanti Nahdliyin mempunyai rujukan paling tidak untuk mempermudah mencari rujukan-rujukan fatwa dalam masalah agama," paparnya.

Selain membahas soal AI, Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah Munas Alim Ulama NU 2023 ini juga membahas tata kelola dan manfaat dam haji tamattu. 

Termasuk soal dam haji tamattu harus disembelih di Tanah Haram. Sementara distribusinya boleh di tanah halal. Seperti di Indonesia. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: