Kasus Penipuan Wine Halal Nabidz Masuk Babak Baru, Pelapor Klarifikasi ke Polda Metro Jaya

Kasus Penipuan Wine Halal Nabidz Masuk Babak Baru, Pelapor Klarifikasi ke Polda Metro Jaya

Ilustrasi Minuman beralkohol . (FOTO: Dok Bea Cukai)--

Wine Halal Nabidz - Muhamad Adinurkiat yang merupakan pelapor kasus penipuan wine halal Nabidz mendatangi Polda Metro Jaya. 

Kedatangan Adinurkiat tersebut untuk memberikan klarifikasi atas laporannya terkait wine halal Nabidz. 

Sumadi Atmadja selaku kuasa hukum pelapor menjelaskan, kliennya dicecar selama empat jam dengan 23 pertanyaan oleh penyidik Subdit 3 Siber, Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

"Pertanyaannya tadi percakapan antara pelapor dan terlapor terkait pemesanan Nabidz Wine, bukti-bukti transfer dari pelapor ke terlapor pembelian," kata Sumadi di Polda Metro Jaya, Kamis 7 September 2023.

Selain itu, Adinurkiat juga menyerahkan perihal sejumlah artikel di media daring yang berisi pencabutan label halal oleh MUI dan Kemenag. 

Dalam artikel tersebut, Kemenag dan MUI menyebut minuman didaftarkan Nabidz bukan wine melainkan jus anggur atau sari pati anggur.

BACA JUGA:

"Penyidik juga akan memanggil MUI dan Kemenag untuk menjadi saksi," jelasnya.

Sumadi juga menyerahkan sejumlah barang bukti di antaranya satu botol Nabidz Wine yang masih tersegel untuk dilakukan tes. 

Pihaknya juga menyerahkan tangkapan layar (screenshot) percakapan antara terlapor dan pelapor dalam peristiwa tersebut.

Sebelumnya seorang konsumen bernama Muhamad Adinurkiat melaporkan produk wine bermerek Nabidz ke Polda Metro Jaya karena merasa tertipu dengan dicantumkannya logo halal pada produk tersebut.

"Hari ini saya mendampingi klien saya untuk melaporkan inisial BY, selaku pembuat dan penjual juga dari wine halal yang bermerek Nabidz. Jadi dia mengklaim ini wine halal," kata penasihat hukum pelapor, Sumadi Atmadja kepada wartawan, Rabu (23/8).

Sumadi menjelaskan kliennya telah membeli 12 botol via toko daring dengan harga Rp250 ribu per botol. 

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: