News

Kasus Minuman Nabidz Wine Berlabel Halal, Polisi Segera Periksa MUI Pekan Ini

Buntut kasus minuman anggur atau wine merek Nabidz bersertifikat halal, aparat kepolisian bakal memanggil Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kasus Minuman Nabidz Wine Berlabel Halal, Polisi Segera Periksa MUI Pekan Ini
Minuman wine Nabidz yang erlabel halal

Selain itu pelapor juga menyerahkan sejumlah artikel di media daring yang berisi pencabutan label halal oleh MUI dan Kementerian Agama. Dalam artikel tersebut, Kemenag dan MUI menyebut minuman didaftarkan bukan wine melainkan jus anggur atau sari pati anggur. Laporan tersebut tercatat dengan nomor registrasi STTLP/B/4975/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adi melaporkan kasus tersebut dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Berita Terkait