Cek Bansos KIS BPJS Terbaru 2023, Jangan Sampai Terlewat!

Cek Bansos KIS BPJS Terbaru 2023, Jangan Sampai Terlewat!

Link dan Cara Cek Bansos Kemensos Tanpa Aplikasi dengan Mudah dan Cepat Terbaru 2023--

Cek Bansos KIS 2023 - Cari tahu cara cek bansos KIS 2023 di sini dan lengkapi semua syarat dan ketentuannya. 

Masyarakat yang terdaftar dalam Kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan, punya peluang besar untuk mendapat bantuan sosial alias bansos dari pemerintah. 

Besaran bansos yang akan diterima adalah Rp 300 ribu. Nominal ini dapat dicarikan dalam bentuk dana bantuan sosial tunai (BTS). 

Untuk mengetahui apakah bansos Anda sudah turun atau belum, Anda harus cek sendiri melalui online. Cara cek bansos KIS BPJS 2023 tergolong mudah.  

Pemilik KIS BPJS Kesehatan hanya perlu menyiapkan HP yang sudah tersambung internet, kemudian buka laman Kementerian Sosial Republik Indonesia.

BACA JUGA

Penerima bansos KIS BPJS 2023 bisa mencairkan dana melalui ATM Himbara, kantor cabang, atau e-warong. Apabila masih belum paham dengan cara mengecek bansos KIS BPJS Kesehatan, simak langkah-langkahnya di bawah ini.

Cara Cek Bansos KIS BPJS Kesehatan

Pertama-tama, Anda harus pastikan bahwa kartu KIS BPJS Kesehatan milik Anda statusnya masih aktif. 

Setelah itu, cek apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima bansos dengan mengikuti tutorial ini. 

  1. Siapkan gadget yang telah tersambung internet/wifi. 
  2. Buka browser dan kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/.
  3. Pilih menu Cek Penerima Bansos.
  4. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan kelurahan sesuai domisili.
  5. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  6. Ketik 8 huruf kode captcha.
  7. Klik tombol Cari Data

BACA JUGA

Terdapat tampilan status dari bantuan sosial apabila nama Anda termasuk penerima manfaat. Jika Anda tidak terdaftar, maka akan dikembalikan ke menu sebelumnya.

Cara Cek KIS Aktif Atau Tidak

Untuk bisa menerima bansos KIS BPJS, Anda harus memastikan status KIS masih aktif. Kartu Indonesia Sehat (KIS) sendiri adalah program yang dirancang untuk memudahkan masyarakat kurang mampu agar bisa mendapatkan layanan kesehatan.

KIS sudah diatur dalam UU No. 40 Tahun 2003. Program ini merupakan perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan sudah menjadi bagian dari sistem Jaminan Sosial Nasional. 

Kartu KIS bisa dipakai selama statusnya masuk aktif. Jika tidak aktif, Anda tidak bisa menggunakannya untuk mendapatkan layanan kesehatan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Anisa Suci

Tentang Penulis

Sumber: