Baru 50 Ribuan Warga di Kabupaten Tangerang yang Beralih ke KTP Digital

Baru 50 Ribuan Warga di Kabupaten Tangerang yang Beralih ke KTP Digital

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang Hedi Mochadi-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

 

Penerbitan KTP Digital -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang terus mensosialisasikan KTP digital.

Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi M Hertadi menuturkan, dari jumlah wajib KTP yang terdata, pemerintah pusat menargetkan penerbitan KTP digital sebanyak 25 persen.

Kata dia, ada sekitar 2,3 juta wajib KTP di Kabupaten Tangerang. Jika ditarget 25 persen, maka ada 500 ribu KTP digital yang akan diterbitkan.

"Target 500 ribu KTP digital ini harus dicapai Kabupaten Tangerang hingga Desember 2023," kata Hedi saat ditemui FIN, Senin 28 Agustus 2023.

Akan tetapi jumlah penerbitan KTP digital di Kabupaten Tangerang saat ini masih jauh dari target dan baru sekitar 50 ribuan saja warga Kabupaten Tangerang yang beralih ke KTP digital.

Menurutnya, belum tercapainya target tersebut salah satunya disebabkan masih banyak warga yang belum familiar dengan KTP digital.

Selain itu saat ini masih banyak lembaga dan instansi yang tidak mau menerima KTP digital,  seperti di perbankan, BPJS, dan lembaga lainnya.

"Lembaga-lembaga ini masih memilih KTP fisik. Tapi kita tetap tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan penerbitan KTP digital," ujarnya.

Ia pun mengimbau warga Kabupaten Tangerang yang ingin beralih ke KTP digital bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil atau bisa langsung ke kantor kecamatan di wilayah masing-masing.

"Bukan cuma KT digital saja, KK, Akte Kelahiran dan Kematian, KIA, hingga perekaman KTP sudah bisa dilakukan di kecamatan" tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: