Ribuan Burung Selundupan Tujuan Tangerang Selatan Diamankan KSKP Polres Lampung di Pelabuhan Bakauheni

Ribuan Burung Selundupan Tujuan Tangerang Selatan Diamankan KSKP Polres Lampung di Pelabuhan Bakauheni

Suasana saat pihak kepolisian dari KSKP Bakauheni melakukan penggeledahan.--

Penyelundupan Burung - Ribuan burung yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa digagalkan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Lampung Selatan. 

Tercatat, ada 3.895 ekor burung yang rencananya akan diselundupkan ke Tangerang Selatan, Banten.

Kepala KSKP AKP Ridho Rafika membenarkan bahwa pihaknya telah menggagalkan penyelundupan ribuan ekor burung tanpa dokumen. 

Pihaknya berhasil menggagalkan penyelendupan burung dari Pulau Sumatera tersebut di area pemeriksaan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (25/8) malam.

"Tadi pada saat anggota kami melakukan pemeriksaan rutin di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, mencurigai sebuah kendaraan truk cold diesel Nopol BE 8849 ZF asal Bandarlampung dengan tujuan Tangerang Selatan," kata AKP Ridho.

Setelah kendaraan tersebut diperiksam, ternyata didapati burung tanpa dilengkapi dokumen-dokumen yang sah.

BACA JUGA:

"Petugas menemukan tumpukan ratusan keranjang buah di dalam bak mobil truk yang berisikan ribuan ekor satwa liar jenis burung tanpa dokumen," kata dia.

Ridho mengatakan truk penyelendup burung tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek KSKP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat didata tidak ditemukan burung yang dilindungi, hanya saja tidak memiliki dokumen, jadi tetap kami tahan dan akan kami limpahkan ke Balai Karantina Pertanian Bakauheni," katanya.

Dia menjelaskan bahwa perdagangan satwa liar ilegal saat ini masih marak terjadi dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar ilegal menuju Pulau Jawa

"Untuk total keranjang ada 175 buah dengan jumlah 3.895 ekor burung berbagai jenis, di antaranya manyar, prenjak, ciblek, sogok ontong, gelatik, sikatan, tilang mas, sirtu, cendet trucukan, jalak kebo, konin, poksai, dan cucak bayem," ujarnya.

Selanjutnya barang bukti burung berikut sopir akan kami serah terima kan ke Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Via DoodStream, Video Caleg NasDem Viral Usap-Usap 'Gituan' Bikin Celana Sempit

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: