Cara Daftar Pra Kerja Terbaru, Syaratnya Mudah Banget, Simak Tutorialnya di Sini!

Cara Daftar Pra Kerja Terbaru, Syaratnya Mudah Banget, Simak Tutorialnya di Sini!

Cara Daftar Pra Kerja dengan Mudah dan Syaratnya, Simak di Sini!-fin.co.id-https://dashboard.prakerja.go.id

Cara Daftar Pra Kerja - Pada hari Jumat, tanggal 25 Agustus 2023, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 60 telah resmi dibuka.

Ini artinya, para calon peserta yang sudah memiliki akun Prakerja dapat segera mengklik tombol "Gabung Gelombang" untuk mendaftar.

Manajemen Pelaksana Prakerja menyampaikan informasi ini melalui akun Instagram resmi Prakerja dengan tulisan, "GELOMBANG 60 SUDAH DIBUKA NIH SOB! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu!"

Bagi mereka yang belum memiliki akun Prakerja, disarankan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum dapat mengikuti tahap "Gabung Gelombang."

Manajemen Prakerja juga memberikan panduan untuk mendaftar, mengatakan, "Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang melalui www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa gabung gelombang."

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 60

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Usia minimal 18 tahun.
  • Tidak sedang berstatus sebagai pelajar di pendidikan formal, termasuk sekolah dan perguruan tinggi.
  • Berada dalam kategori seperti pencari kerja, karyawan yang terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh yang dirumahkan, buruh bukan penerima upah, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
  • Bukan termasuk dalam kelompok pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polisi, TNI, kepala desa dan perangkatnya, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas di BUMN/BUMD.
  • Dibatasi hingga dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.

BACA JUGA:

Cara Daftar Kartu Prakerja

  1. Kunjungi portal resmi https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  2. Isi data diri yang diperlukan, termasuk alamat email, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK, foto KTP, dan nomor HP yang aktif.
  3. Anda akan menerima link verifikasi melalui email untuk mengaktifkan akun.
  4. Login menggunakan alamat email yang telah terdaftar.
  5. Ikuti tes kemampuan dasar yang diperlukan.
  6. Tunggu hingga gelombang pendaftaran yang diinginkan dibuka.
  7. Klik tombol "Gabung Gelombang" saat gelombang pendaftaran telah dibuka.
  8. Proses evaluasi dan pengumuman kelulusan akan dilakukan oleh penyelenggara.

Pastikan untuk selalu mengakses informasi terbaru seputar program Kartu Prakerja melalui laman resmi prakerja.go.id dan akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Brigita

Tentang Penulis

Sumber: