- KPK Tahan 3 Petinggi PT Primalayan Teknologi Persada Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos
- Denny Indrayana Bilang Jokowi dan Oligarki Harus Tanggung Jawab Karena Melemahkan KPK: Seharunya Hukum Mati!
"Kalau menyangkut keprihatinan, loh saya di sini (KPK) delapan tahun, prihatin juga saya" katanya.
"Tentu kira tidak bisa hanya mengandalkan KPK. Sangat tidak mungkin upaya pemberantasan korupsi hanya diserahkan kepada KPK," bimbuhnya.
Alex mengatakan, dalam UU, KPK ditugaskan memberantas korupsi dengan melibatkan semua elemen bangsa.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan pernyataan Megawati yang meminta KPK dibubarkan.
Hasto bilang media memelintir ucapan bos-nya.
BACA JUGA:
- Kasus Korupsi Kemnaker, KPK: Tetapkan 3 Tersangka, 2 Orang ASN
- KPK Limpahkan Perkara Korupsi Rafael Alun Trisambodo ke Pengadilan Tipikor, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang
"Itu dipelintir. Maksud Bu Mega, beliau yang mendirikan KPK, (tapi korupsi) masih jadi persoalan pokok," kata Hasto.
Bahkan, lanjut Hasto, Megawati justru menegaskan bahwa ketika KPK didirikan, bentuknya hanya merupakan komisi yang berarti sifatnya ad hoc atau dapat dibubarkan kapan saja alias bukan lembaga permanen.
"Bu Mega menegaskan jangan hanya komisi karena komisi sifatnya bukan permanen," tambah Hasto.
Menurut Hasto, Megawati ingin agar gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia benar-benar bisa menurunkan angka serta perilaku korupsi terhadap anggaran negara.
"Harus ada upaya sungguh-sungguh, komitmen pemimpin nasional dan anak bangsa untuk mencegah korupsi," katanya.
Dia juga mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Megawati terkait konsep pembingkaian pemberitaan sejumlah media massa terhadap pernyataannya.
"Sama sekali tidak benar karena beliau mendirikan KPK itu dalam spirit untuk memenuhi amanat dari reformasi," ujar Hasto.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengakui sempat meminta Presiden Joko Widodo agar membubarkan KPK.
Menurutnya, KPK kerap tak efektif melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.