Megawati Usul Bubarkan KPK, Mahfud MD: Ekspresi Kejengkelan Akibat KPK Tak Efektif

fin.co.id - 24/08/2023, 10:30 WIB

Megawati Usul Bubarkan KPK, Mahfud MD: Ekspresi Kejengkelan Akibat KPK Tak Efektif

Menko Polhukam Mahfud MD

Untuk itu, menurutnya, menyelesaikan kasus korupsi tak bisa hanya mengandalkan KPK. 

BACA JUGA:

"Kalau menyangkut keprihatinan, loh saya di sini (KPK) delapan tahun, prihatin juga saya" katanya. 

"Tentu kira tidak bisa hanya mengandalkan KPK. Sangat tidak mungkin upaya pemberantasan korupsi hanya diserahkan kepada KPK," bimbuhnya. 

Alex mengatakan, dalam UU, KPK ditugaskan memberantas korupsi dengan melibatkan semua elemen bangsa. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan pernyataan Megawati yang meminta KPK dibubarkan. 

Hasto bilang media memelintir ucapan bos-nya. 

BACA JUGA:

"Itu dipelintir. Maksud Bu Mega, beliau yang mendirikan KPK, (tapi korupsi) masih jadi persoalan pokok," kata Hasto.

Bahkan, lanjut Hasto, Megawati justru menegaskan bahwa ketika KPK didirikan, bentuknya hanya merupakan komisi yang berarti sifatnya ad hoc atau dapat dibubarkan kapan saja alias bukan lembaga permanen.

"Bu Mega menegaskan jangan hanya komisi karena komisi sifatnya bukan permanen," tambah Hasto.

Menurut Hasto, Megawati ingin agar gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia benar-benar bisa menurunkan angka serta perilaku korupsi terhadap anggaran negara.

"Harus ada upaya sungguh-sungguh, komitmen pemimpin nasional dan anak bangsa untuk mencegah korupsi," katanya.

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi