Ormas di Bekasi Minta Sumbangan Rp 100 Ribu, PKL Minta Polisi Turun Tangan Tindak Tegas

Ormas di Bekasi Minta Sumbangan Rp 100 Ribu, PKL Minta Polisi Turun Tangan Tindak Tegas

Ilustrasi Uang Rupiah-FIN.CO.ID-

Sumbangan Ormas, Bekasi - Ramai di media sosial, salah satu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kota Bekasi meminta sumbangan ke Pedagang Kaki Lima (PKL) sebesar Rp 100 Ribu. 

Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, permintaan sumbangan itu ditujukan kepada PKL di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. 

Salah satu PKL yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku resah atas ormas di lingkungannya yang kerap meminta uang sumbangan. 

"Meresahkan sih, soalnya udah sering itu," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa 22 Agustus 2023. 

Menurutnya, keuntungan berdagang sehari-hari belum tentu mendapat uang sebesar Rp 100 ribu sehingga sangat memberatkan pedagang. 

Selain itu, permintaan sumbangan dari ormas kepada PKL di wilayahnya juga sering dilakukan terutama di hari-hari besar lainnya. 

BACA JUGA :

"Setiap acara minta-minta, Terutama hari raya besar. Kalo hari raya engga nentu sih, tapi yang sekarang gede banget sampe Rp 100 ribu," jelasnya. 

Sebagai PKL, ia meminta polisi untuk turun tangan karena permintaan sumbangan tersebut sangat memberatkan pedagang. 

"Pengennya sih pihak kepolisian segera tindak tegas, karena itu merugikan kami. Kan setiap lapak untungnya beda-beda," ucapnya. 

Diketahui sebelumnya, salah satu ormas di Kota Bekasi mengeluarkan surat permintaan sumbangan ke PKL untuk pelaksanaan HUT ke-78 RI sekaligus perayaan ulang tahun. 

Dijeaskan dalam keterangan surat yang telah dibagikan oleh anggota ormas, Senin (21/8), bahwa PKL Binaan di wilayahnya wajib membayar dan bisa bertahap.  

"Kusus buat PKL Binaan (Nama Ormas) Pejuang, Wajib 100 RB dicicil seminggu lunas," tulisnya dalam surat. 

Dalam surat dijelaskan, bahwa kegiatan tersebut berlangsung setahun sekali sehingga PKL diminta untuk bekerja sama dengan baik usai menerima surat. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: