Kasus Korupsi Komoditi Emas, Giliran Pejabat Ditjen Pajak Jatim Digarap Penyidik Kejagung

Kasus Korupsi Komoditi Emas, Giliran Pejabat Ditjen Pajak Jatim Digarap Penyidik Kejagung

KPP Pratama Surabaya Gubeng--ist

Korupsi Komoditi Emas - Kasus korupsi komoditi emas masih terus didalami penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tim Penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa 2 orang saksi dalam kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. 

Salah satu saksi yang diperiksa adalah pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan di Jawa Timur pada Selasa, 22 Agustus 2023.

"Saksi yang diperiksa yaitu MK selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gubeng, Surabaya, Jawa Timur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa, 22 Agustus 2023.

Selain MK sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gubeng, tim penyidik juga memeriksa seorang saksi lainnya, yaitu RH selaku Marketing PT Lotus Lingga Pratama.

Dijelaskannya Ketut, kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022.

BACA JUGA:

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya. 

Kerugian Negara Rp47,1 Triliun

Kasus ini merupakan kasus yang telah lama digarap Kejagung, yaitu sejak tahun 2021. 

Berdasarkan hasil penyelidikan terakhir yang dilakukan Kejagung pada tahun 2021 mengungkapkan negara mengalami kerugian sebesar Rp47,1 triliun akibat kasus ini. 

Diketahui, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan pada tanggal 10 Mei 2023 dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Print-14/Fd.2/05/2023. 

BACA JUGA:

Jampidsus Febrie Adriansyah menerangkan, penyidikan dugaan korupsi pengelolaan komoditas usaha emas ada kaitannya dengan dugaan peran Bea Cukai dan PT AT.

Kasus tersebut telah masuk dalam kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp349 triliun.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: